Lepongan News Toraja Utara-Maling HP dan Motor yang melarikan diri ke daerah Toraja Utara telah ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara Jumat 9/4/2021.

FT (39) asal dusun Panggali Kel.Panggali Kec.Walenrang Timur Kab.Luwu, ini ” telah melakukan pencurian Handphone sebanyak 4 buah Handphone Merk.Oppo warna Hitam, Merk Xiomi warna Biru kemudian,1 merek Oppo warna merah dan saat ini masih disimpan di rumah terduga pelaku di Kab.luwu dan yang satunya sudah di jual di wilayah kota palopo.
Tempat FT melakukan aksinya yaitu di Dusun Baramase Kec.Walenrang Kab. Luwu, setelah ketahuan aksinya diapun melarikan diri ke Toraja Utara dengan status DPO oleh Polres Luwu
Berawal informasi dari Personil Polres Luwu tgl 9 April 2021 tentang terjadinya kasus pencurian HP yang mana pelakunya di sinyalir melarikan diri ke wilayah Toraja Utara, kemudian personil Polres Luwu melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Toraja Utara, kemudianTim Resmob Toraja Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lrg. Wisma Monton Kel.Malanggo Kec.Rantepao Kab.Toraja Utara . Kemudian Tim Resmob membawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk diamankan sekaligus dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku.
Selanjutnya berkoordinasi dengan Personil Polres Luwu untuk segera menjemput diduga pelaku tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Resmob polres toraja Utara yaitu
2 ( dua) unit handphone merk Oppo dan Xiomi serta uang didalam dompet sebesar Rp.1,200,000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil dari pencurian dan 1 (satu).
Unit Sepeda Motor Satria FU 150 DP 2616 EE yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada personil Polres Luwu untuk proses selanjutnya.
Sumber Polres Toraja Utara (*)
Komentar