LEPONGAN NEWS, TORUT – Berkas warga Tallung Lipu Toraja Utara, yakni MS (33) yang diduga melakukan penipuan bisa mengeluarkan tahanan judi sabung ayam, karena tersangka mengaku ada temannya polisi ajudannya Bupati Toraja Utara bisa membantu mengeluarkan keluarga Simon Sulo dan Jhon Dasi dari Sel Mapolres Toraja Utara (Torut).
Kini dilimpahkan ke JPU Kejaksaaan Cabang Tana Toraja di Rantepao Toraja Utara dengan barang bukti (tahap II), Kamis 3 Juni 2021. Berkas tersangka penipuan MS diterima langsung Iwan Simbolon, SH Kejari Toraja Utara.
Sebelumnya MS (Markus Sapan) diamankan Timsus Singgallung Polres Toraja Utara dan ajudan Bupati bernama Amos masih dalam pencaharian (DPO).
Iwan Simbolon, SH mengatakan, tersangka diduga melakukan aksi penipuan keluarga korban Paulus Lada.
Markus Sapan berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp17 juta, tetapi tersangka berhasil diamankan Timsus Singgallung dari Polres Toraja Utara.
Sekadar diketahui tersangka penipuan korban keluarga Rp.17 Juta dan Rp.1 Juta diserahkan ke Amos dan Rp.10 Juta digunakan untuk minum-minum. Tersangka MS masih ada disimpan Rp.6 Juta.
AKP Harjoko Kasat Reskrim Polres Toraja Utara membenarkan bahwa tersangka MS dan barang bukti 2 unit sepeda motor dan uang tunai Rp,6 Juta diserahkandan selanjutnya tanggungjawab Kejaksaan untuk proses persidangan. (ato/yus)
Komentar