LEPONGANNEWS, TORAJA UTARA – Polres Toraja Utara (Torut) jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di tanggal 4 Agustus 2021 pukul 08.00 Wita.
Kegiatan yang digelar di depan Markas Komando Polres Toraja Utara ini dipimpin Kapolres Toraja AKBP Yudha Wirajati didampingi Kasatreskrim IPTU Andi Irfan Fahri.
“Adapun tindak pidana yang kami release hari ini merupakan hasil pengungkapan dalam bulan Agustus 2021 tanggal 4 Agustus,” sebut Kapolres.
Dari kasus pencurian dengan kekerasaan korban Enos Rapa (31) di Toraja Utara. 7 orang pelaku berperan dalam hal ini.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama, segala aksi tindak kejahatan kriminalitas akan diberikan tindakan tegas. Agar tidak mempengaruhi stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Toraja Utara,” tandas AKBP Yudha Wijati.(Predy/megasari)
Komentar