Lepongannews.com-Luwu Raya – Apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa Kabupaten Luwu Utara pada 4 September 2023 resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan selesainya Kapolres Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan AKBP Galih Indragiri, S.Ik memimpin upacara pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa tadi pagi yang dipusatkan di Lapangan Mapolres Luwu Utara Sarja Arya Racana.
Dalam sambutannya, AKBP Galih Indragiri mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023.
“Operasi Zebra tahun 2023 merupakan operasi kepolisian dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pemilu Februari 2024,” sebut Kapolres, Senin (4/9/2023).
Lanjut dikatakan Kapolres, apel gelar pasukan digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun pendukung lainnya.
“Operasi Harkamtibmas bidang lantas ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan didukung penegakan hukum dengan menggunakan etle statis dan mobile serta teguran simpati dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri,” pesan Galih Indragiri, kembali.
Adapun sasaran Operasi Zebra tahun 2023 menurut dikatakan Kapolres, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum maupun pasca operasi.
Adapun teguran pada delapan perioritas pelanggaran Operasi Zebra ini diantaranya, pertama, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur.
Ketiga, pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.
Ke empat, pengemudi atau pengendara Ranmor yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Kelima, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus dan melebihi kecepatan.
Ke enam, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Ke tujuh, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI.
Dan ke delapan, pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepata.
Dalam kesempatan itu, tampak hadir Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara Suaib Mansur, perwakilan dari Forkopimda yang berkesempatan hadir dan sejumlah personil gabungan akan di turunkan.(Yustus)
Komentar