Lepongannews.com-, Luwu Raya – KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dimulai Senin 11 Desember hingga 20 Desember 2023. Syarat menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024 nanti diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun , berijazah minimal SLTA/SMK sederajat dan berbadan sehat.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy Pamorron pada media ini via whatsapp, Selasa 12 Desember 2023 mengatakan bahwa, pihaknya melalui PPS telah menyiapkan tenaga untuk 7007 orang untuk mengisi 999 TPS dan 2 TPS lokasi khusus, jadi 1001 TPS semua. Dalam mejalankan tugasnya KPPS dibantu Linmas.
” Bagi yang memenuhi syarat silahkan mendaftarkan diri sebagai KPPS di Desa dan Kelurahan dalam rangka bersama-sama melaksanakan Pemilu 2024″, sebutnya.
Vandy mengingatkan, agar tragedi pemilu 2019 tidak terjadi. Maka pendaftar petugas KPPS hendaknya usia 17 tahun sampai 55 tahun. Walaupun begitu pendaftar juga harus menyertakan surat sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
” Ada syarat yang krusial untuk mengantisipasi insiden 2019, KPU meminta surat keterangan sehat serta pembatasan usia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun”, ujarnya.
Dalam rangka untuk maksimalkan partisipasi masyarakat, pihaknya mumbuka pendaftaran KPPS mulai tanggal 11 sampai dengan 20 Desember 2023. Tentunya bagi yang memenuhi syarat sebagai petugas KPPS.
” Masa pendaftaran KPPS dimulai tanggal 11 sampai 20 Desember. Ayo berbondong-bondong mendaftar di Desa dan Kelurahan”, ajak Vandy, sapaan akrab Ketua KPU Luwu Utara.
Ia mengatakan, honor yang diterima ada kenaikan dibandingkan dengan honor pemilu tahun 2019 lalu. Namun demikian, petugas KPPS kali ini harus paham IT.
” Soal honor petugas KPPS untuk ketua sebesar Rp. 1.200.000,- sedangkan untuk anggota sebesar Rp. 1.100.000,- dalam masa kerja satu bulan,” ungkapnya.
Vandy juga mengajak saudara disabilitas untuk berpartisipasi menjadi petugas KPPS, tentunya ada syarat dan lolos seleksi.
Sekadar diketahui, kepada masyarakat di desa dan kelyrahan agar ikut aktif dalam melakukan pemantauan dan pengawasan bila ada anggota PPS yang tidak terbuka dalam proses penerimaan pendaftaran calon anggora KPPS segera laporkan ke KPU.
Pewarta: Mega/Yustus
Komentar