oleh

To Rampi Tolak Tambang PT Kalla Arebama, Lakukan Aksi RDP ke DPRD Luwu Utara di Bumi Mereka

-News-41 views

Lepongannews.com-, Luwu Raya – Sejumlah perwakilan To Rampi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rampi yakni, gabungan Mahasiswa Mahasiswi Rampi, toko adat, agama mendatangi kantor DPRD Luwu Utara untuk Rapat Dengar Pendapat. Kehadiran mereka sebagai bentuk penolakan terhadap perusahaan pertambangan PT Kalla Arebama yang masuk di wilayah mereka.

Perusahaan tambang emas itu, melakukan eksplorasi di lahan mereka. Ironisnya, di lahan mereka yang luas itu, ada juga terdapat tanah adat yang juga menjadi sumber penghidupan warga Rampi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs Basir yang juga bakal calin Bupati dari Partai Golongan Karya (Golkar). Dalam RDP tersebut masyarakat To Rampi meminta dengan keras agar perusahaan tambang PT Kalla Arebama segera angkat kaki dari bumi Rampi.

” Kami meminta dengan sangat hormat PT Kalla Arebama segera tinggalkan wilayah kami,” sebut Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi Kevin Lempoi sebagai pembicara dalam RDP tersebut.

Kevin didampingi tokoh adat Rampi Moleh Karel, To Kei Tongko Rampi (Kepala Suku) Jhon Senimin mengatakan, atas dasar beberapa pertimbangan itu, seluruh masyarakat To Rampi menolak keras kehadiran perusahaan pertambangan PT Kalla Arebama.

Menurut mereka, akan lebih banyak dampak negatif dibanding positif, dengan hadirnya perusahaan tambang di bumi mereka. Karena selama itu kami tidak pernah melakukan pertemuan dengan PT tersebut dan belum ada kesepakatan. Seh8ngga terbitnya izin mulai dari eksplorasi sampai kepada izin produksi yang telah berubah status.

“Kami menolak kehadiran tambang karena akan mengancam keberlangsungan hidup anak cucu di masa akan datang,” tambah mereka pada media ini, Selasa 6 Agustus 2024.

Karena itu, kami meminta dengan keras supaya izin perusahaan PT Kalla Arebama dihentikan, apalagi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat, kehadiran tambang itu akan mencemari lingkungan dan mengancam kondisi sosial masyarakat.

“Saat ini di Rampi sering kebanjiran, apa jadinya jika daerah resapan air di atas menjadi lokasi tambang, maka musibah banjir bandang akan menimpa Rampi. Mata air pun akan tercemar,” ujar mereka.

“Kami masyarakat Torampi sudah pernah melakukan hal semacam ini (aksi unjuk rasa). Namun, tanah torampu adalah tanah adat kami yang tidak bisa diganti dengan apa pun. Perusahaan pertambangan itu tidak boleh beroperasi,” tambah tokoh pemuda Torampi Frans Paelo.

Menurutnya, tanah Torampi merupakan tempat sebagain besar warga mencari nafkah. Sebagian besar warga juga berprofesi sebagai petani, pekebun dan peternak dan salah satu hasil pertanian mereka yang terkenal beras alami dan kopi.

“Kemana kita akan mencari nafkah, jika tanah kami dijadikan lokasi tambang. Karena itu kami menolak keres kehadiran tambang di wilayah kami,” jelas mereka.

Sekadar diketahui tambang bumi mereka emas dan uranium. Hadir dalam RDP tersebut Kadis Perizinan Alauddin Sukri, Kadis Lingkungan Hidup Ahmad Dhani dan juga anggota DPRD dari fraksi Golkar Husain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riswan Bibbi.

** Benny/Yustus

Komentar