Lepongannews.com, LUWU RAYA – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) untuk serentak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Kapolres menegaskan bahwa, pemasangan bendera bukan hanya seremoni tahunan, tetapi juga simbol kebersamaan dan semangat nasionalisme, khususnya dalam menjaga kedaulatan negara, Minggu (3/8/2025).
“Kapolres juga berpesan kita di Lutra, harus menjadi contoh dalam menunjukkan semangat cinta tanah air,” ungkapnya.
Selain pemasangan bendera, Kapolres juga mendorong masyarakat untuk menghias lingkungan dengan umbul-umbul, poster kemerdekaan, dan gapura bernuansa merah putih guna memeriahkan suasana bulan Agustus.
“Mari bersama dari 1–31 Agustus 2025 Bersama kita jaga semangat kemerdekaan dan keutuhan NKRI!” sebutnya lagi.
Nugraha menyampaikan bahwa, Polres Luwu Utara siap mendukung berbagai rangkaian kegiatan perayaan HUT RI ke-80.
***Megasari/Yustus
Komentar