Lepongan News –Rantepao- Berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor :
910/2630/Bappelitbangda tanggal 16 april 2020 tentang percepatan pelaksanaan konvergensi stunting di 11 kabupaten yang menjadi lokus di provinsi sulsel.
Adapun rapat menggunakan aplikasi meeting zoom narasumber langsung dari Bappeda/Ditjen Bina Bangda Region 5. Dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat Aksi I Analisa Stunting Gelar Data Stunting Pada Desa Lokus Stunting Di Kabupaten Toraja Utara tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Toraja Utara bekerjasama Bappeda Kab. Toraja Utara.
Kegiatan itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pemkab Torut Rede Roni Bare didampingi Kepala Dinas Kesehatan Torut Elizabeth R. Zakaria dan Kepala Bappeda Torut Aris Mantong, Sabtu 16 mei 2020 dilaksanakan di misliana hotel dan dihadiri sejumlah kepala OPD.
Ditemui media Sekretaris Daerah Pemkab Toraja Utara Rede Roni Bare mengatakan “ini adalah program nasional penurunan stunting secara nasional. Di kabupaten Toraja Utara terbilang masih cukup tinggi rata-rata masih 22% sementara secara nasional empat tahun kedepan sudah 14% karena itulah Pemkab Toraja Utara bertekad supaya mencapai angka itu empat tahun kedepan”, kata Sekda Torut
Lanjut Sekda “ada 15 kelurahan yang di intervensi agar mendapatkan peningkatan gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak 1000 hari pertama bagi bayi, para remaja diberikan penambah darah pada saat haid itulah program-program di intervensi pada mereka dengan harapan empat tahun kemudian di 2024 kita di Toraja Utara sungguh-sungguh bisa mencapai angka 14% itu”, tambah Rede Roni Bare.
“Setelah aksi I, kedepan ada aksi II yaitu penyusunan program secara kongkrit hari ini kita sudah sepakat ada 15 lembang/kelurahan yang akan di intervensi seperti memberikan pelayanan terpadu seperti posyandu, sektor ketahanan pangan, pertanian, air minum bersih. Kepada OPD kedepan kita memasukan kegiatan dalam rencana program kerja bersama menyusun rencana aksi kerja di tahun 2021″, jelas Sekda Torut Rede Roni Bare.
Senada yang diutarakan oleh Sekda, Kadis Kesehatan Kab.Torut Elizabeth R. Zakaria untuk penanganan stunting semua OPD harus bekerjasama karena kami dari Dinas Kesehatan tidak akan mampu menangani hal ini sendiri. Ini kita akan tindaklanjuti dan kegiatan yang dilaksanakan dipantau langsung dari pusat”, ucap Kadis Kesehatan Torut.
Kesimpulan dari kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda ialah sepakat untuk penanganan stunting di kabupaten Toraja Utara dan intervensi 15 lembang/kelurahan di kabupaten Toraja Utara. Kita sudah mendapatkan masukan dan pendapat dari bapak Menteri dan jajarannya data yang belum rampung segera kami akan kumpulkan”, kunci Aris Mantong (Bsy)
Komentar