oleh

Dengan di Aktifkannya Kembali PPK, Syukuri Sekretariat Baru

 

LUTRA, Lepongannews.com – KPU RI telah menginstruksikan seluruh KPU kabupaten/kota dengan surat keputusan pengaktifan kembali anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sekretariat PPK dan PPS Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Hak itu tercantum di instruksiInstruksi melalui Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 lalu. Dalam surat itu juga mengatur agar SK pengaktifan kembali PPK dan PPS berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

“ Dengan diaktifkannya PPK dan PPS yang telah dilantik oleh KPU Kabupaten/Kota dapat melanjutkan proses tahapan yang tertunda setelah menerbitkan SK KPU kabupaten/kota tentang pengaktifan kembali anggota PPK, PPS serta sekretariat PPK dan PPS,” kata anggota Komisioner KPU Lutra, Rahmat yang hadir pada acara syukuran sekretariat PPK Sabbang Selatan, Sabtu (4/7/2020) di Dusun Salukarondang Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Trans Sulawesi.

Selain nantinya, anggota sekretariat PPK dan sekretariat PPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan nantinya juga pada anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), diwajibkan mengisi surat pernyataan sehat khusus terkait COVID-19 yang sudah disediakan KPU RI.

Tak hanya itu, KPU juga akan mengelar simulasi model penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 pada bulan Juli 2010 ini. Menurut Rahmat, selama bulan Juni ini, KPU mempersiapkan beberapa tahapan. Kemudian menggelar simulasi yang merujuk peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada di masa bencana Nasional Covid-19.

“Mudah-mudahan ini memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di masa COVID-19,” bebernya.

Simulasi tersebut, lanjutnya, salah satu bentuk kesiapan KPU melaksanakan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, dengan kesiapan seperti hari ini untuk difungsikannya sekretariat baru PPK Sabsel.

Sementara itu, Ketua Panwascam Sabsel, Muh Nahrul, meminta anggota PPS dan anggota sekretariat nantinya kalau sudah ada Surat Keputusan (SK) dari KPU Kabupaten, mari kita laksanakan Pilkada Serentak 2020 di Bumi Lamaranginang terkhusus di Kecamatan Sabbang Selatan berjalan lancar dan aman. Khususnya untuk tahapan awal yang dijadwalkan KPU mulai pada 15 Juni 2020 akan datang.

“Mari kita menjadi penyelenggara yang berintegritas agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar, meski kita di tengah pandemi COVID-19, dan terimakasih kepada Ketua Panwascam Sabbang Selatan yang hadir dalan syukuran Sekretariat PPK Sabsel serta teman-teman anggota PPS dari 10 Desa di Kecamatan Sabsel, dan kami jufa dalam syukuran ini tetap mengikyti protokol kesehatan,” pesan Ketua PPK Sabsel ini. (yus).

Komentar