oleh

Pengedar Narkoba Alpian di Tangkap Satresnarkoba Lutra

-Hukrim, News-50 views

LUTRA, Lepongannews.com – Satresnarkoba Polres Luwu Utara kembali membekuk pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis Sabu. Pelaku yang ditangkap di Dusun Panasae Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara (Lutra) merupakan jaringan pengedar dan kepemilikan narkoba golongan satu atau shabu.

Pelaku yang ditangkap bernama Alpian alias Anca (27), tempat tanggal lahir Palopo 12 Desember 1993, di Pengkajoang dusun Panasae, Malangke Barat.

Barang bukti yang diamankan polisi saat penangkapan

“Untuk golongan kepemilikan shabu ini kita amankan tersangka dengan barang buktinya,” kata Kapolres Lutra AKBP Agung Danargito melalui Kasubag Humas Iptu Muh. Latief pada medis ini, Kamis (3/9/2020) pagi melalui via hejaring WhatsApp.

Barang bukti yang dimaksud adalah sembilan sachet sedang berisikan kristal bening dengan berat kotor 4,46 gram, satu handphone merk Oppo warna putih gold, uang tunai Rp.500.000,

“Pelaku yang ditangkap akan di proses, kita harapkan masyarakat menjauhi narkoba karena selain pelanggaran hukum juga merugikan kesehatan,” pungkasnya.(yus)

Komentar