oleh

Ketua KPU: 218.808 DPS di Bumi Lamaranginang

-News, Politik-29 views

LUTRA, Lepongannews.com – Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak tahun 2020, Sabtu (11/9/2020).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lutra, H. Syamsul Bachri pada media ini melalui rilis WhatsApp mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi DPS yang dilakukan kemarin Sabtu (11/9), ditetapkan jumlah DPS sebanyak 218.808 pemilih sementara. Dari jumlah ini, 109.142 diantaranya adalah pemilih laki-laki, sementara sisanya 109.666 adalah pemilih perempuan.

“Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang telah ditetapkan. Jumlah yang tercatat adalah 218.808 pemilih, yang tersebar di 15 Kecamatan, 166 desa dan 7 Kelurahan, dan 660 TPS,” jelas Syamsul Bachri.

Ketua KPU Lutra mengatakan, jumlah DPS yang telah ditetapkan ini masih ada kemungkinan berubah. Pasalnya, KPU Lutra akan mengumumkan data tersebut untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat.

“Data ini masih ada kemungkinan berubah. Karena setelah penetapan DPS, masih ada lagi waktu untuk kita memperbaiki dan kemudian kita tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap,” tandasnya. (yus)

Komentar