Lepongannews.com – Tana Toraja — Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla, Briptu Suhendar, bersama dengan Panwascam Zeth Patadungan dan PPL kelurahan, Lukas lakukan monitoring kegiatan blusukan dari Cabup no.urut 3, Albertus Patarru’, di
pasar songgo Kel. Rantealang kec. Sangalla Selatan, Kamis (01/10/2020).
Adapun informasi yang dapat diperoleh dari kegiatan blusukan Paslon Albertus Patarru’ adalah menggunakan 3 unit mobil, dan di sertai dengan pengamanan jalur dari Patwal Sat Lantas Polres Tana Toraja.
Informasi lain yang di himpun dari sumber lainnya menyebutkan bahwa Tim Simpatisan yang menyertai Cabup no.urut 3 ini membagikan Pulpen, Masker dan Sticker yang bertuliskan logo no. Urut 3, dengan akumulasi harga keseluruhan sebesar Rp. 30.000.
Perlu diketahui, dalam aturan PKPU No.4 tahun 2020 pasal 26 ayat 3 disebutkan setiap bahan kampanye sebagaimana pada ayat 1 apabila dikompersikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah), Namun ada perubahan keputusan KPU tentang nilai kompersi bahan kampanye menjadi Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah).
Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja, AKP. Yosef Dendang yang dikonfirmasi, membenarkan kegiatan monitoring sekaligus pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Suhendar bersama Panwascam dan PPL.Cukup berjalan dengan baik dan masih sesuai aturan.(Asry)
Sumber : Humas Polsek Sangalla.
Komentar