oleh

KPU Gelar Rakor Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Lutra di Makassar

-News, Politik-17 views

 

 

LUTRA, LEPONGANNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi yang dikemas dalam coffee morning persiapan debat publik calon Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) dan fasilitasi iklan kampanye yang diharapkan bisa memberikan informasi terkait peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Lutra 2020 bagi warga Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua KPU Kabupaten Lutra H. Syamsul Bachri mengatakan bahwa pelaksanaan debat publik tersebut, merupakan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Lutra bagi para pasangan calon, untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.

“Ini merupakan kampanye yang difasilitasi KPU Kabupaten Lutra untuk menyampaikan program kerja pasangan calon, untuk masyarakat Kabupaten yang dijuluki Bumi Lamaranginang,” kata Syamsul Bachri, di Warkop Teras Radio Adira FM Masamba, Selasa 3/11/2020.

H. Syamsul Bachri menambahkan, para pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Lutra 2020 tersebut, bisa memberikan informasi secara mendetil, dan menyeluruh kepada masyarakat, yang nantinya akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pilihan.

“Ini juga untuk memberikan informasi secara menyeluruh, sebagai salah satu pertimbangan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan,” ucap tutur Ketua KPU Lutra.

Pelaksanaan debat publik di Makassar, menjadi wadah untuk menyampaikan program-program pasangan calon peserta Pilkada Lutra 2020 yang akan berebut kursi Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Utara.

Ini sesuai Peraturan KPU RI Nomor 11 tahun 2020, tentang Perubahan atas peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye Bupati dan Wakil Bupati, pasal 32 ayat 1 (satu) KPU Kabupaten memfasilitasi penayangan iklan.

Sementara itu, anggota KPU Lutra Rahmat divisi Parmas dan SDM mengatakan untuk regulasi penayangan iklan kampanye dilakukan selama 14 hari, mulai 22 November hingga 5 Desember 2020, dan meminta kepada petugas penghubung pasangan calon, untuk menyiapkan desain dan materi iklan kampanye baik melalui media cetak maupun elektronik, dan KPU akan melakukan verifikasi terhadap materi dan konten iklan tersebut.

Sekadar diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan anggota KPU, Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin Pabung Mayor Arm Safaruddin, Kajari Haedar, Badan Kesbangpol Enyon, Kadis Kominfo Arief R Palallo, Danki Brimob Baebunta AKP Laode Rusli, Ketua Bawaslu Muhajirin dan Komisioner Bawaslu Ibrahim Umar Tiga Penghubung Paslon, insan Pers media cetak dan elektronik serta online.(yus)

Komentar