LUTRA, LEPONFANNEWS.COM – Seluruh pegawai baik PNS dan non PNS di lingkungan Dinas P2KUKM Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel)harus menjalani pemeriksaan swab massal/tes Usap Tenggorokan atau pengambilan lendir hidung, Jumat (6/11/2020).
Para pegawai di lingkungan Dinas P2KUKM harus menjalani pemeriksaan swab/tes usap tenggorokan di Kantor Dinas P2KUKM Kabupaten Lutra.
Kegiatan pemeriksaan swab itu dilakukan sesuai bagian/unit kerja masing-masing secara terjadwal. “Bagi pegawai yang berhalangan hadir dengan alasan apapun, akan tetap dilaksanakan swab test susulan karena hal ini bersifat wajib,” tegas Kepala Dinas P2KUKM, H.Kasrum Patawari yang juga jalani tes usap tenggorokan dan dirinya Negatif, Jumat (6/11).
Untuk hasil pemeriksaan, jika menggunakan PCR biasa, akan diketahui lima sampai enam jam. Sedangkan jika menggunakan PCR Portable, hasil dapat diketahui dalam waktu 45 menit.
“Hasil swab PCR Kasrum Patawari, alhamdulilah negatif karena 45 menit sudah ditahu negatif atau positif,’’ tandasnya.(yus)
Komentar