Lepongan News.Tana Toraja— Kapolsek Sangalla’ AKP Yosef Dendang, bersama personil lainnya, membongkar arena adu kerbau di Buntu Marampa’, Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla’ Utara.kamis 31/12/2020
Jajaran Polres Tana Toraja sudah komitmen tidak ada toleran kegiatan bentuk apapun yang melanggar Protokoler kesehatan. apalagi tidak memiliki ijin.
“Selama pandemi Covid-19 polisi tidak mengeluarkan ijin keramaian, sehingga arena adu kerbau di Buntu Marampa’ Sangalla dibongkar dan dilarang, sebab kumpulkan orang banyak (kerumunan) dan potensi cluster baru Covid,” kata Yosef Dendang.
“Apalagi sebelumnya sudah disosialisasikan dilarang kerumunan, namun masih juga membandel sehingga Polsek bongkar paksa arena adu kerbau, juga tidak menutup kemungkinan rerdapat aroma judi,” ujarnya.
“Warga sebaiknya sadar betapa bahayanya kerumunan dan disiplin taati Protokoler kesehatan sebab polisi tidak tegas yang bandel,” pungkas Yosef Dendang.
Kapolres AKBP Sarly Sollu, sebelumnya menyampaikan melalui media bahwa selain plaza kolam Makale ditutup, seremoni malam pergantian tahun baru, juga dilarang pesta kembang api, pawai, kegiatan lainnya.(Asry)
Komentar