oleh

TAK ADA IZIN-LANGGAR PROKES, POLSEK RINDINGALLO JUGA HENTIKAN ACARA RAMBU SOLO’ DI BARUPPU

Tak Kantongi Izin dan Langgar Prokes, Polsek Rindingallo, Hentikan Acara Rambu Solo’ di Baruppu’

Lepongan News-Toraja Utara-Setalah dua hari yang lalu Personil Polres Toraja Utara menghentikan acara Pemakaman (Rambu Solo’) di Baruppu, kali ini pada lokasi yang berbeda, Polsek Rindingallo yang merupakan Polsek jajaran Polres Toraja Utara juga menghentikan acara Rambu Solo’ karena tidak memiliki izin keramaian dan adanya penggaran protokol kesehatan.

“Tadi siang kami hentikan acara Rambu Solo’, mereka tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian,” ujar Kapolsek Rindingallo IPTU Arsenius Lase, Kamis (14/01/2021).

Acara Rambu Solo’ tersebut itu berlangsung di Dusun Bukbuk Tengah, Lembang Baruppu Utara, Kecamatan Baruppu, Kabupaten Toraja Utara.

Dia menjelaskan, upaya penghentian terpaksa dilakukan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian yang dikeluarkan oleh Kepolisian serta sebagai upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Kendati dihentikan, sambung Kapolsek, warga dapat menerima dengan besar hati. Keluarga maupun penanggung jawab acara juga koperatif.

“Puji Tuhan berjalan dengan tertib, tidak ada penolakan dari keluarga yang berduka maupun penyelenggara, tamu juga memilih pulang,” katanya.

“Kami tidak akan pandang bulu, siapapun itu jika melanggar akan kami tindak tegas. Kami hentikan kegiatan karena sosialisasi sering dilakukan,” tegas Iptu Arsenius.

(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Komentar