oleh

Kebakaran Ruko di Mappedeceng, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa

LEPONGANNEWS, LUTRA – Kebakaran sebuah rumah toko (ruko) terjadi di Kampung Adil, Desa Harapan, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu 17 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WITA dini hari tadi.

Belum diketahui penyebab dari kebakaran itu, namun dugaan sementara bersumber dari korsleting listrik pada colokan listrik letaknya dekat meteran listrik. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 100.000.000,-

Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polres Luwu Utara Sulawesi Selatan, Iptu Muh Latif, melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Ahriadi Ishak, mengatakan peristiwa kebakaran sebuah ruko tersebut diketahui milik Yudith (49).

“Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. Korban jiwa tidak ada,” kata Aiptu Ahriadi.

Bhabinkamtibmas Aipda Ahriadi Ishak, didampingi Bripka I Itu Suparta menjelaskan, pada peristiwa kebakaran ruko tersebut mengakibatkan kerugian materil berupa dokumen penting beserta barang-barang.

“Kerugian materi antara lain, 29 buah tabung gas, dokumen penting seperti ijazah, akta/sertifikat tanah, SK PNS, Kompresor angin, kulkas serta barang-barang jualan lainnya,” jelas Ahriadi.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Matius Panggalo, yang di konfirmasi, menuturkan, peristiwa itu terjadi saat pemilik ruko sedang beristirahat, lalu warga sekitar yang melihat kebakaran tersebut, lalu berteriak membutuhkan pertolongan dan segera menghubungi pihak kepolisian dan unit pemadam kebakaran.

“Kami melihat api mulai membesar, lalu kami langsung telepon polisi dan unit pemadam kebakaran, tapi apa daya sudah terlambat, api yang begitu cepat menghanguskan ruko itu,” tandas Matius. (yus)

Komentar