oleh

1.476 Nakes Berprofesi ASN di Bumi Lamaranginang, baru 313 Terima Vaksinasi Corona Virus

LEPONGANNEWS, LUTRA – Pemerintah Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 313 orang tenaga kesehatan (nakes) telah disuntik vaksin corona virus mulai 1 hingga 4 Februari 2021 kemarin.

Pelaksanaan vaksinasi di Lutra dilakukan di 16 Pyskesmas dan satu Rumah Sakit Umum Daerah Andi Jemma Masamba.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Marhani Katma, melalui Juru Bicara (Jubur) Covid19 Lutra I Komang Krisna menjelaskan, dengan demikian persentase vaksinasi di 16 Puskesmas dan satu rumah sakit di wilayah ini yakni, 21,21 persen.

Dia menjelaskan status vaksinasi di Bumi Lamaranginang terdiri dari tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin di masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit yakni 313 orang, dengan rincian Puskesmas Tana Lili 13 orang, di Bone-Bone 12, Sukamaju 9, Wonokerto 0, Cendana Putih 7, Masamba 76, Malangke 17, Malangke Barat 19, Lara 18, Baebunta 10, Sabbang 14, Sabbang Selatan 1, Seko 9, Seko Barat 4, Rampi 12, Limbong 18 dan di RSUD Andi Jemma Masamba 75 orang.

Dan untuk nakes masih dalam observasi atau menunggu sebanyak 68 orang, sedang nakes yang tidak diberikan vaksinasi 88 orang. Sedang para nakes yang batal menerima vaksin tersebut diartikan tidak memenuhi salah satu syarat atau lebih dari 16 persyaratan vaksinasi. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, tidak semua orang dapat divaksin.

Petunjuk teknis ini menjelaskan terdapat 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin, dan pada format screening khusus untuk vaksin Sinovac terdapat 16 pertanyaan yang musti dijawab oleh calon penerima vaksin, ini berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut.

“Jika salah satu dari syarat itu tidak memenuhi, secara otomatis mereka tidak bisa divaksin,” tutur I Komang Krisna Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penyakit Dinas Kesehatan Lutra,” ujarnya.

Vaksinasi Corona Virus ini bertujuan untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan serta kekebalan tubuh secara menyeluruh supaya penerima vaksin sinovac covid19 terhindar dari paparan corona virus.

” Untuk itu tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang bertugas dalam penanganan Covid19, sehingga pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu sebagai penerima vaksin tahap pertama,” pungkas I Komang Krisna. (yus)

Komentar