oleh

Advokat Putra Manggarai, Butuh Keberanian Nyali Besar Berantas Mafia Hukum Menggurita di NKRI

-News-21 views

Lepingannews.com-, Sulawesi Selatan – Dosen Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta yang juga Advokat/Pengacara, Edi Danggur, SH, MH putra Manggarai memiliki pandangan memberantas mafia hukum dalam Korupsi yang menggurita di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan pada media ini via whatsapp, Jumat 8 Desember 2023 bahwa, didalam memberantas mafia hukum soal korupsi harus dibutuhkan nyali besar dan keberanian untuk memberhangus korupsi yang semakin masif di Indonesia.

“Menurut dosen hukum di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta yang juga Advokat mengatakan bahwa, mafia hukum adalah sebuah perkumpulan orang yang bekerjasama melakukan kejahatan dibidang hukum seperti orang yang punya kenekatan korbankan diri untuk memberantas korupsiā€Ž. Jadi yang dibutuhkan orang yang punya keberanian dan nyali besar untuk berantas korupsi,” sebut Edi, putra Manggarai.

Mafia hukum itu ada dalam sebuah lingkatan sistem hukum, dimana sistem tersebut mempunyai 3 (tiga) subsistem yakni, struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.

“Kalau mereka yang cuma office hours tanpa punya nyali hadapi ancaman-ancaman, maka tidak akan bisa berantas korupsi,” tambah Edi Danggur.

Mafia dalam struktur hukum itu, lanjut putra Manggarai ini bisa dilihat di Kepolisian, Kejaksaan dan di Pengadilan. Lawan bisnis atau lawan politik bisa ditangkap dan ditahan serta dipenjara dengan menggunakan polisi, jaksa dan hakim yang semuanya sudah dibeli dengan uang.

” Jamak kita dengar ada suap menyuap diberbagai tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Bahkan juga di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti terjadi baru-baru ini tidak luput dari mafia pengadilan juga. Ada persengkongkolan jahat dalam suatu putusan,” terang praktisi hukum Edi Danggur.

Didalam mafia peradilan, sambung dosen Katolik Atma Jaya Jakarta, ada orang berperan sebagai Markus (Makelar Kasus). Contoh lihat saja dalam kasus BTS Kominfo, ada beberapa orang yang menawarkan diri mampu meredam kasus ini agar tidak tercium oleh polisi, jaksa dan KPK sekalipun. Tetapi kasus ini terungkap juga, para markus ini juga ikut digulung.

Sehingga calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar-Mahfud (GAMA) nomor urut 3 (tiga), merupakan salahsatu isu sentral yang diangkat untuk memberantas mafia hukum di kampanye Pilpres 2024 di pencoplosan nantinya 14 Februari 2024.

Keduanya mengaku, mafia hukum hampir terdapat di semua institusi atau lembaga seperti, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sehingga tidak mudah untuk diberantas. Dibutuhkan keberanian dan nyali besar untuk membabatnya.

Untuk diketahui bahwa, sejak awal kampanye 28 November 2023 ini, keduanya berusaha meyakunkan para pemilih bahwa mereka berdua adalah sosok yang pas untuk membabat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang sudah membudayadi NKRI ini.” Meski tidak mudah, pasangan GAMA bertekad untuk menempatkan upaya pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas, jika keduanya Tuhan berkenan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Februari 2024 nantinya.

Dosen Hukum di Universitas Katolik Jakarta yang juga praktisi hukum asal Manggarai ini, mengaku bahwa,” mafia hukum juga ada didalam substansi hukum. Pasal-pasal hukum bisa diperjualbelikan saat diperjuangkan di DPR. Ada suara-suara sumbang bahwa para pebisnis bisa menitipkan pasal-pasal tertentu pada saat pembahasan suatu RUU di DPR. Ketika pasal-pasal titipan itu diuji secara materiil di MK, pasal dan Undang Undang tersebutpun dibatalkan Mahkamah Agung (MA) karena bertentangan dengan spirit UUD 1945. Walaupun MK sendiri juga tidak steril, terbukti ada hakim MKyang tertangkap KPK karena terbukti disuap,” jelasnya.

Unsur ketiga dari sistem hukum, jelas Dosen Katolik Atma Jaya Jakarta ini, adalah budaya hukum yakni, bagaimana orang-orang menilai, berpikir dan bersikap yang berpengaruh pada jalannya proses hukum.

Edi Danggur, kalau masyarakat tidak berani mempersoalkan pejabat publik yang mengintervensi penegakan hukum, maka budaya intervensi tetap bertambah subur. Hukum pun akan sulit ditegakkan.

Pewarta: Yustus

Komentar