oleh

AKBP Irwan Sunuddin, Apresiasi Kepatuhan Warga Taati Mudik Lebaran

LEPONGANNEWS, LUTRA – Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengapresiasi kepatuhan masyarakat di Luwu Utara dalam mentaati aturan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk pelarangan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal itu guna mencegah penularan sebaran Corona Virus.

“Alhamdulillah, kondisi kepatuhan masyarakat cukup baik terhadap aturan larangan mudik,” kata Kapokres Luwu Utara melalyi Kasubag Humas IPTU Abd Latif pada media ini, Selasa 11 Mei 2021.

“Hasil pemantauan/monitoring di wilayah Kabupaten Luwu Timur – Luwu Utara dan perbatasan Luwu Utara – Luwu di Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan sampai saat ini, posko perbatasan berlangsung terpadu bersama unsur-unsur Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dalam hal ini Dinas Kesehatan, Satpol Pamong Praja & Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI,” ungkapnya.

AKBP Irwan Sunuddin berharap, dengan pola pengamanan yang diberlakukan pemerintah atas aturan larangan mudik ini, bisa membantu menekan sebaran Corona Virus masuk di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan senantiasa disiplin dalam mengikuti aturan pemerintah.

“Dengan kepatuhan masyarakat, tentu kita menginginkan tidak lain agar keluarga kita yang berada di kampung tetap terjaga kondisi kesehatannya. Demikian pula dengan kita yang berada di luar dari wilayah perbatasan tersebut,” terangnya.

Kapolres Luwu Utara, menambahkan, saat melakukan monitoring atau patroli bersama personilnya, pihaknya tidak menemukan ada warga yang mudik/melalui perbatasan. Para petugas di posko terpadu pun loyal dalam melaksanakan tugasnya jelang lebaran Idul Fitri yang tinggal dua hari lagi. (megasari/yus)

Komentar