oleh

Awas! Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Pengawasan Pilkada, Ancaman Pidana Menanti bagi Kalem dan Lurah yang Tidak Netral

-News-138 views

n Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada serentak 2024 di Aula Heritage Hotel, 1 Oktober 2024 kemarin.

Acara ini dihadiri oleh para kepala lembang/desa dan lurah se-Kabupaten Torut, serta beberapa Kepala OPD, para Asiste, stakeholder terkait serta komisioner Bawaslu dan KPU Torut.

Dalam sambutannya, Brikken Linde Bonting Ketua Bawaslu Toraja Utara

menekankan pentingnya menjaga netralitas kepala lembang/desa dan lurah dalam proses Pilkada 2024.

Dia mengingatkan bahwa kepala lembang/desa dan lurah yang secara aktif berpihak pada pasangan calon gubernur, bupati, atau wakil bupati dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kepala lembang/desa dan lurah terlibat dalam pelanggaran Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami peraturan yang melarang keberpihakan selama proses Pilkada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brikken menegaskan bahwa, pentingnya menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kedaulatan rakyat, seperti politik uang dan ketidaknetralan baik dari TNI, Polri, ASN, serta kepala lembang/desa dan lurah beserta perangkatnya.

“Kita semua harus menjaga agar kedaulatan rakyat terwujud di Kabupaten yang berjuluk Bumi Pong Tiku (Toraja Utara, red),” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Toraja Utara, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran selama masa kampanye, terutama di tingkat lembang/desa dan kelurahan. Ia mengajak para kepala lembang/desa dan lurah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan tanpa pelanggaran.

“Seluruh kegiatan kampanye berbasis di tingkat lembang/desa dan kelurahan, termasuk TPS. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah lembang/desa dan kelurahan dapat berperan aktif menjaga kelancaran Pilkada,” ujarnya lagi.

Dia berharap para kepala lembang/desa dan lurah tidak menghadiri kegiatan kampanye di wilayah mereka, mengingat ancaman sanksi pidana yang dapat dikenakan apabila melanggar aturan.

Pihak Bawaslu pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kepala lembang/desa atau lurah yang tidak netral selama masa kampanye kepada jajaran Bawaslu di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten.

Dikegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo menegaskan aparat di tingkat lemvang/desa dan lurah serta seluruh jajaran pemerintah, TNI-Polri agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas, sebab jika hal ini dilanggar ada sanksi siap menunggu, baik itu sanksi administratif maupun pidana,” tegas Amson.

** Bar/Yustus

Komentar