oleh

DPRD Luwu Utara Panggil Dinas Pertanian dan Dinas P2KUKM, Ini Dibahas

-News-25 views

LEPONGANNEWS, LUWU UTARA – Komisi III DPRD Luwu Utara Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi. Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III DPRD Lutra, Aris Mustamin.

Dalam agenda resmi DPRD, RDP ini menghadirkan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Luwu Utara.

Dalam pengantarnya, Aris Mustamin menyampaikan perlunya digelar RDP kali ini. Dia menegaskan bahwa rapat ini membahas permasalahan/polemik, pengelolaan ketersediaan kuota pupuk dan permasalahan tehnis pembagian penyaluran pupuk. Sejumlah masalah selalu jadi sorotan mengenai pupuk ini.

“Terutama masalah ketersediaan dan tepat waktu, selalu muncul menjadi salah satu topik yang selalu dikritisi dan dibahas oleh Komisi III DPRD Lutra. Oleh karena itu dilakukanlah rapat dengar pendapat yang khusus membahas persoalan terkait kebijakan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi,” sebutnya, Jumat 14 Januari 2021.

Selain itu, terdapat pula beberapa permasalahan klasik dan selalu berulang. Di antaranya, lanjut Aris Mustamin, terkait kelangkaan pasokan, lonjakan harga atau biaya, khususnya bahan baku pupuk bersubsidi hingga penyaluran pupuk bersubsidi yang kurang tepat sasaran.

“Pemerintah mencoba mengantisipasi permasalahan tersebut melalui kebijakan kartu tani. Namun dalam pelaksanaannya pun masih mengalami beberapa tantangan, antara lain petani yang lupa pin. Karena petani banyak yang belum pernah pakai ATM, jadi dia tidak tahu,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, tidak semua petani terdaftar dalam program kartu tani. Dikatakan pula, hal lain yang sering sekali jadi perhatian khusus dari Komisi III DPRD Lutra, baik itu di DPR RI yakni, mengenai pendataan petani dan data luas lahan sawah yang digunakan sebagai dasar penentuan kebutuhan pupuk.

Dalam RDP tersebut Komisi III membahas untuk sesegera mungkin melakukan persuratan ke Pemerintah Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan, guna secepatnya pengantisipasian ketersediaa kuota pupuk bersubsidi ke petani di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara, sekiranya bisa mendapat tambahan pasokan pupuk lebih dari tahun sebelumnya.

Sementara usai rapat dengar pendapat di ruang komisi, media ini menghubungi Mappasoba, S,Pi di ruangannnya mengatakan bahwa,” kami telah membuat berita acara Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dengan agenda ‘ distribusi pupuk bersubsidi TA 2022 untuk perbaikan pendataan eRDKK ditingkat Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di kecamatan masing-masing,” terangnya.

Mappasoba, S.Pi menambahkan bahwa, pengawasan distribusi pupuk dan pestisida serta HET ditingkat pengecer.” Serta pengajuan penambahan kuota pupuk bersubsidi TA 2022 ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Sekadar diketahui bahwa, pihaknya tidak akan tinggal diam mendengarkan jeritan petani di Bumi Lamaranginang mengenai keberadaan pupuk subsidi, dan k8ta sudah menyiapkan berbagai langkah dan cara untuk mengamankan kebutuhan pupuk para petani.

Salahsatu upaya yang kita tempuh yakni merealokasi pupuk subsidi tersebut dengan cara efektivitas penggunaan dan diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dengan pupuk organik sesuai rekomendasi spesifik lokasi antara lain teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.

Mengingat pentingnya peran pupuk, “Mappasoba menyebutkan bahwa, pemerintah selalu memberikan porsi anggaran yang signifikan untuk pemenuhan pupuk bagi petani melalui pupuk bersubsidi,” pungkasnya.(yustus)

Komentar