TORUT, LEPONGANNEWS.COM – Puskesmas Tondon dan Puskesmas Rantepao Kabupaten Toraja Utara (Torut), SulawesinSelatan (Sulsel)
menutup pelayanan sementara waktu sampai 27 Desember 2020.
Hal ini karena ada 3 (tiga) tenaga kesehatan di puskesmas setempat yang terinfeksi Virus Corona.
“Penutupan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga perlu sterilisasi dan disinfeksi sehubungan dengan adanya tiga tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Torut, Elizabeth R Zakaria, Rabu 23 Desember 2020.
Sebelum penutupan pelayanan sementara waktu dua Puskesmas tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi Ketua Gugus Tugas Percepatan zpenanganan Covid-19 Toraja Utara, Kalatiku Paembonan yang juga Bupati Torut.
Tenaga kesehatan yang positif terpapar corona virus sudah diisolasi mandiri.(yus)
Komentar