oleh

Jokowi Diminta Berkaca dari Vietnam Kapok Gunakan UU Omnibus Law

Lepongan news– Jakarta- Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyatakan jika sebuah kebijakan ada unsur kebaikan dan kebutuhan bagi rakyat sah-sah saja dilakukan. Seperti kebijakan terhadap kelas buruh dan pekerja dalam yang telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh pemerintah dan .

“Saya lihat (UU Cipta Kerja) ini bermasalah jadinya kaum buruh akan menggelar demo,” ujar Jerry saat dihubungi SINDOnews, Rabu (7/10/2020).

Terlepas dari keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah dan DPR, dia melihat sebenarnya UU ini siapa yang menggagasnya. Selain itu, apa keuntungannya bagi buruh.

“Itu pentingnya saat bikin grand strategy or grand design dalam merancang RUU perlu libatkan lembaga terkait dan masyarakat. Jangan hanya legislatif dengan eksekutif,” tandas dia.

Lebih lanjut Jerry menjelaskan jika ternyata dalam UU tersebut tidak menguntungkan kalangan buruh dan rakyat, lebih baik pemerintah yakni Presiden Jokowi diminta mengkaji ulang atau bahkan berani untuk menghentikan kebijakan tersebut.

“Ada sejumlah negara yang kapok menggunakan UU Omnibus Law. Salah satu negara yang masih menggunakan sistem Omnibus Law adalah Vietnam tepatnya pada 2016 lalu,” katanya.

“Saat itu, pun Vietnam berkonsultasi dulu dengan World Bank sebelum mengeluarkan aturan dengan sistem Omnibus Law,” imbuhnya.

Maka itu, Jerry menilai UU ini idealnya sama-sama membuat bahagia, senang dan puas yang bukan hanya menguntungkan satu kelompok saja.

“Hatta pernah berkata di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi, kalau begitu Indonesia belum merdeka persamaan dan persaudaraan tidak ada. Sebab cita-cia demokrasi Indonesia ialah demokrasi sosial. Cita-cita keadilan sosial yang terbayang di muka dijadikan program untuk dilaksanakan di dalam praktik hidup sehari-hari,” pungkas dia. dikutip dari sindonews (*)

Komentar