LEPONGANNEWS, LUTRA – Seperti tahun-tahun sebelumnya para Kepala Perangkat Daerah dengan menandai adanya komitmen untuk memperbaiki kinerja tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangani perjanjian kinerja, dengan disaksikan langsung Bupati Lutra, Indah Putri Indriani.
Melalui perjanjian kinerja yang ditandatangani para Kepala Perangkat Daerah, Selasa 2 Februari 2021 itu, merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan upaya peningkatan dan perbaikan di tiap tahunnya.
Bupati, dalam kesempatan itu mengatakan, perjanjian kinerja itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014, tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 53 Tahun 2014, tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.
“Pastinya bisa lebih baik, saya berharap, dengan adanya perjanjian kinerja perangkat daerah ini, dapat menjadi bagian dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) yang benar. Juga dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi gambaran atas kualitas dan kuantitas kinerja organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Bupati mengatakan, selain meningkatkan pelayanan secara umum kepada masyarakat, akuntabilitas laporan juga harus dilakukan.
Menurutnya, melalui perjanjian kinerja yang nantinya berujung pada LAKIP. Sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang berdayaguna, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, serta diharapkan lebih transparan, terintegritas dan meningkat setiap tahun, dan juga bisa mengukur target kinerja sesuai indikator kegiatan RPJMD.
” Juga dengan penandatanganan ini sebagai bukti meningkatkan performa organisasi berdasarkan tolak ukur capaian kinerja perangkat daerah dan sebagai dasar pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev), jelas Bupati perempuan dua periode di Sulsel.
Lanjutnya, hal ini supaya menjadi perhatian serius bagi semua unsur, dan pimpinan unit di masing-masing perangkat daerah. Sebab dengan peningkatan hasil penilaian merupakan sebuah tolak ukur kinerja instasi secara baik dan benar.
” Dan sekaligus memberi semangat juang dan bangkit di tahun 2021, agar terus meningkatkan kualitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra ini,” pungkas Indah. (ega/yus)
Komentar