oleh

Kuasa Hukum KPU Bolaang Mongondow, Pither Ponda Barany Penengah Saksi Damai Prof Rafly dan Prof Andi Asrun

-News-44 views

Lepongannews.com, Menado – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolangan Mangondow Pither Ponda Barany menjadi saksi perdamaian antara dua profesor Hukum Tata Negara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado, Sulawesi Utara.

Kedua profesor yakni, Profesor Rafly dan Profesor Andi Asrun yang selalu berdebat di televisi menyangkut demokrasi dan hukum.

Hal tersebut disampaikan Pither Ponda Barany Sang Pengacara yang juga Kuasa Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada media ini via whatsapp pada media ini, Jumat (18/10/2024) mengatakan bahwa, kedua profesor tersebut saya jadi penenfah untuk perdamaian di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado.

Dimana Profesor Rafly yang dikenal sangat tajam mengkritisi pemerintahan Jokowi. Sedang Profesor Andi Asrun ysng begitu getol membelsPemerintahan Jokowdsn kini bersama Presiden terpilih Prabowo.

Dan akhirnya bertemu di persidangan sengketa administrasi yang digelar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado.

Tim Pengacara KPU Bolaang Mongondow, Pither Ponda Barany menggenggam kedua tangan profesor sebagai penengah untuk perdamaian memperdatukan kedua insan akademik ini.

” Pither yang akrab disapa para insan Pers yakni, Bang Pit terus menyeruhksn bsngun kasih persaudaraan, persahabatan sejati dalam pilkada,” sebutnya, usai persidangan sengketa administrasi Pilkada Bolaang Mongondow.

** Benny/Yustus

Komentar