LEPONGANNEWS, LUTRA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Kabupaten Luwu Utara menginformasikan bahwa, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis data update per 8 Agustus 2021 dari Komite Penanganan corona dan pemulihan ekonomi Sulsel dari sebaran zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tinggi virus corona.
Data terakhir per 8 Agustus, mencatat terdapat 9 kabupaten/kota yang masuk zona merah di Sulsel yakni, Kabupaten Luwu Utara, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, Takalar, Gowa, Kota Makassar, Kota Pare-Pare dan Kota Palopo.
“Adapun peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan,” kata Juru Bicara Corona Virus Kabupaten Luwu Utara I Komang Krisna, SKM, M.Kes pada media ini, Kamis 12 Agustus 2021.
Zona merah merupakan daerah berisiko tinggi, zona oranye risiko sedang, zona kuning risiko rendah, dan zona hijau bagi daerah yang tidak ada kasus atau tidak terdampak.
Berikut rincian kabupaten Luwu Utara yang masuk zona merah yakni, Kecamatan Masamba, Baebunta, Baebunta Selatan, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Tana Lili, Malangke, Mappedeceng dan zona orange yakni, Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Bone-Bone, Malangke Barat sedang zona kuning 3 kecamatan dari oegunungan terisolir adalah, Kecamatan Rampi, Seko dan Rongkong.
” I Komang Krisna menambahkan bahwa di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang per Rabu 11 Agustus 2021 jumlah konfirmasi positif 89 pasien, sembuh 46 dan meninggal 2 orang serta 607 pasien dirawat,” tandasnya.(megasari)
Komentar