LEPONGANNEWS, SULSEL – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengonfirmasikan mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali, Kamis 1 April 2021, bahwa ada lima saksi yang juga diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah dan kawan-kawan, di Mapolda Sulsel, Kamis 1 April 2021.
” Hari ini pemeriksaan saksi Prof Nurdin Abdullah (Prof NA) dan kawan-kawan, TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021,” ucap Ali Fikri via WhatsApp, bahwa pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bulukumba, dan
mantan PJ Wali Kota Makassar itu dijadwalkan diperiksa KPK di Kantor Mapolda Sulsel bersama sejumlah nama lainnya yakni Plt Sekretaris DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra termasuk dua orang lainnya yakni Abdul Rahman (swasta) serta Ajudan Gubernur Sulsel non Aktif Syamsul Bahri.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar,” ungkap Jubir KPK Ali Fikri.
Tentang saksi yang akan diperiksa, Ali Fikri mengatakan,” mantan Bupati Bulukumba, Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin.
” Lalu A Buyung Saputra Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman (swasta, dan Syamsul Bahri ADC Gubernur Sulsel ” tulis Ali Fikri. (rus/yus)
Komentar