oleh

Pemprov Sulawesi Selatan LevelKeluarkan Surat Edaran, Ada Apa

-News-36 views

LEPONGANNEWS, SULAWESI SELATAN – Kasus Corona Virus meningkat kembali dan mewaspadai peningkatannya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) keluarkan surat edaran.

Kasus corona virus (omicron) yang telah meningkat tersebut membuat Pemprov Sulsel di level 2 mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan dan pengendaliannya.

Bertambahnya kasus corona virus (Omicron) menurut Dinas Kesehatan Sulsel mayoritas kasus dari masyarakat yang melakukan perjalanan.

Untuk diketahui bahwa, omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dari varian delta sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan kasus pertama kali terjadi pada 24 November 2021 dan hanya terjadi di Afrika Selatan. Hingga kini telah mencapai 110 negara dan bisa meluas. Pada level nasional kasus Omicron yang pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021 lalu juga terus meningkat.

Meningkatnya kasus virus corona, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan sudah di level 2, maka dalam upaya pencegahan dan pengendaliannya, Dinas Kesehatan Provinsi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada 3 Februari 2022.

Surat Edaran (SE) Nomor: 443.2/1488/DISKES Tentang Kesiapsiagaan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan Kemasyarakatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
SE ini ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan.

Surat Edaran tersebut diterbitkan guna memperkuat sinergisme pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan beberapa pihak terkait.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel mendorong daerah supaya memperkuat kegiatan Testing, Tracing, Treatment (3T), melakukan pemantauan, segera melapor, serta berkoordinasi apabila kasus corona virus terjadi di sekitarnya.

Protokol kesehatan juga harus tetap diterapkan guna mencegah kasus konfirmasi baru terjadi.

Sementara Juru Bicara Corina Virus Kabupaten Luwu Utara I Komang Krisna, dihubungi media ini via whatsapp, Rabu 9 Februari 2022 mengatakan bahwa, Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang sudah di Level 1 (satu),” sebutnya singkat.(yustus)

Komentar