LUTRA, LEPONGANNEWS.COM – Polsek Masamba Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk lima terduga pelaku pengeroyokan/penikaman di jalur dua Kelurahan Bone Kecamatan Masamba, malam minggu 19 Desember 2020.
Kelima terduga pelaku pengeroyokan penikaman yakni CU, AN (19), AD (19), UR (15), AT (16), diamankan Polisi karena terduga mengeroyok/menikam paha Mukarram, warga Desa Mario Kecamatan Baebunta.
Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin pada wartawan media ini melalui via jejaring WhatsApp, Minggu 20/12/2020 malam, mengatakan, ke lima terduga pelaku berasal dari Kecamatan Masamba, mereka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Dan masih ada tiga terduga yang belum diamankan karena lari yakni, SP, AS, SI ketiganya Kecamatan Masamba ” jelas Kapolsek Masamba.
Akibatnya, Mukarram yang menjadi korban pemukulan dan penikaman pada pinggang sebelah kanan korban dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Dikatakan Iptu Budi amin, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat kedelapan terduga pelaku sedang duduk-duduk dan korban langsung menghampiri pelaku, dan tiba-tiba terjadi pertengkaran dan pelaku langsung memukul dan menikam korban sebanyak satu kali, untung ada Sayyid keluarga korban melerai.
“Korban saat ini masih di Rumah Sakit untuk perawatan,” ucap Kapolsek, seraya menambahkan para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Masamba, guna pemerikaan lebih lanjut.(yus)