oleh

Rakor Forkopimda Luwu Utara, Bupati Perpanjang PPKM Level 3

LEPONGANNEWS, LUTRA – Setelah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berakhir, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memperpanjang PPKM level 3.

Hal ini disebutkan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani dalam rapat kordinasi penanganan corona virus bersama para camat secara virtual di Aula Lagaligo Kantor Bupati Lutra, Selasa 10 Agustus 2021.

Rapat Koordinasi penanganan corona virus diikuti pula Kodim 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Sekretaris Daerah, Danyon Satuan Brimob D Pelopor Muh Agus dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Lutra.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri No.26 tahun 2021, PPKM kita perpanjang namun menjadi PPKM level 3, ini berlaku hingga 16 Agustus 2021 mendatang,” jelas Indah panggilan akrab Bupati perempuan dua periode di Sulsel.

Bupati Luwu Utara mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang.

“ Kabupaten Luwu Utara yang berisiko penularan semakin tinggi, interaksi tidak bisa dibatasi. Terlebih varian delta telah hadir yang tingkat penularannya sangat tinggi. Sehingga setelah rapat bersama dengan Forkopimda, maka kami sepakat untuk memperpanjang PPKM level 3,” ungkap Indah.

Adapun beberapa kebijakan dalam pemberlakuan PPKM level 3 ini yakni, semua proses pembelajaran baik tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dilakukan secara daring atau online, kedua kegiatan perkantoran dilakukan dengan 75 persen work from home (WFH), dan 25 persen work from office (WFO).

“Terkait WFH, khusus ASN Pemda Lutra kami pertegas bukan liburan tapi bekerja dari rumah, untuk mengantisipasi hal ini semua ASN yang WFH wajib shareloc di jam yang telah ditentukan atau 4 kali dalam sehari,” tambah Indah.

Sementara tempat ibadah masih dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan kegiatan resepsi dan hajatan kemasyarakatan paling banyak 25% dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan ditempat, pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu.

Serta pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.

Sekadar diketahui, hari ini Selasa (10/8)bertambah lagi 46 konfirmasi positif corona dan sembuh 47 dan total meninggal sudah 72 orang dan pasien masih dirawat 566 pasien serta konfirmasi hidup sebanyak 2468 orang.(megasari)

Komentar