oleh

Satlantas Polres Toraja Utara, Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

-News-4 views

Lepongannews.com, Toraja Utara- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melaksanakan penindakan knalpot brong atau knalpot racing khusus pada kendaraan bermotor roda dua.

Razia berlangsung, Selasa (6/12/2022) di jalur-jalur utama, dengan sasaran pengendara sepeda motor roda dua.

Menurut Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan AKP Ahmadin bahwa, knalpot racing dinilai dapat menimbulkan suara keras dan berisik yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain bukan standar bawaan pabrik.

“Suaranya yang keras, knalpot racing sering membuat masyarakat tak nyaman. Karenanya kami lakukan tindakan tegas,” sebut Kasatlantas AKP Ahmadin.

Dalam razia itu, jajaran Satuam Lantas Polres Toraja Utara (Torut) hanya memberikan tindakan simpatik kepada pengguna kendaraan knalpot brong agar melepas knalpot tersebut untuk diganti sesuai spesifikasi teknisnya. Selanjutnya knalpot brong disita untuk jadi barang bukti dan akan dimusnahkan.

Selain itu, Satlantas Polres Toraja Utara juga mewajibkan kepada para pengendara yang melanggar membuat pernyataan tidak akan memasang knalpot brong, dan apabila diulangi kembali akan diberikan tindakan tegas.

“Kami nengimbau kepada masyarakat agar pada saat Natal dan Tahun Baru tidak melakukan konvoi serta memakai knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat atau meresahkan masyarakat,” jelasnya. (Megasari)

Komentar