oleh

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Rantepao Gegara Mencuri Tas Di Salon

leponganbulan.com -Toraja Utara – Diduga melakukan pencurian di Salon Mordal Bolu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, seorang pemuda akhirnya berurusan dengan Polsek Rantepao.

Pemuda tersebut berinisial N (17) merupakan warga kota Palopo yang beralamat di Battang tertangkap berkat kerjasama personil Polsek Rantepao yang dipimpin oleh Bripka Leo Timang, Anggota Satpol PP Toraja Utara bersama dengan Masyarakat, sekira pukul 11: 30 Wita, Kamis (05/09/2019)

Korban bernama Okke alias Mama Winda, bahwa sekitar pukul 10.00 wita dia masuk ke dalam Salon Mordal mewarnai rambut sementara tasnya yang berwarna merah bergaris hitam diletakkan diatas meja.

Tidak lama kemudian korban mendengar suara teriakan “pencuri – pencuri” dari luar salon dan pada saat itu korban menyadari jika tasnya sudah tidak ada diatas meja hingga Okke pun keluar dari salon dan melihat masyarakat mengejar seorang pemuda.

Dan tidak lama kemudian Personil Polsek Rantepao bersama dengan Anggota Satpol PP mengamankan Pemuda tersebut ke Polsek Rantepao guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

ODari penangkapan pemuda tersebut diketahui bahwa barang curiannya yakni sebuah tas berwarna merah bergaris hitam berisikan
2 buah Hp merk Samsung Galaxy berwarna hitam dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.270.000,- dan mengakui bahwa jika itu dilakukan untuk penuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(*)

Komentar

News Feed