Lepongan News, Rantepao.– Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan akun Facebook atas nama Irma Tendengan yang menyebut nama Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam isu dugaan keterkaitan dengan seorang pengedar narkoba berinisial O.
Irma menuding O merupakan bagian dari tim pemenangan Frederik pada Pilkada Toraja Utara lalu. Ia juga menyebut adanya aliran dana sebesar Rp11 miliar yang diduga berasal dari bandar narkoba dan muncul pada masa “injury time” menjelang hari pemungutan suara.
Meski melontarkan tudingan serius, Irma menyatakan kritiknya tidak ditujukan langsung kepada Bupati. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan orang-orang di lingkaran tim sukses.
“Saya tidak menyalahkan bupatinya, tapi tim suksesnya yang mempersulit bupatinya,” tulisnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Frederik Victor Palimbong mengambil langkah hukum. Pada Kamis, 26 Februari 2026, Irma Tendengan resmi dilaporkan ke Polres Toraja Utara melalui kuasa hukum bupati.
Pihak pelapor menilai unggahan itu mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah.
Frederik menegaskan dirinya tidak pernah mentoleransi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan selama ini aktif mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Kita mendukung Polres, BNN dan Granat. Bahkan saya yang meminta langsung ke Pak Kapolres untuk menindak peredaran narkoba di salah satu SMA dan direspons dengan cepat,” tegas Frederik.
Ia menambahkan, komitmen pemberantasan narkoba menjadi prioritas bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan. Menurutnya, tudingan yang berkembang di media sosial tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.(her).







Komentar