LEPONGANNEWS, PALOPO – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo Farid Kasim Judas mengungkapkan jabatan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) atau Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah-sekolah wajib diisi oleh mereka yang telah memiliki sertifikat kompotensi Kepala Sekolah.
Hal tersebut disampaikan Farid Kasim Judas saat membuka kegiatan seleksi subtansi bakal calon kepala sekolah di Aula Dinas Pendidikan Kota Palopo, Rabu 1 September 2021.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Halim Muharram, perwakilan LPPKSP Provinsi Sulsel Profesor Patang serta seluruh bakal calon Kepala Sekolah se Kota Palopo.
Tanpa itu, pemda tidak boleh mengangkat kepala sekolah memimpin sekolah, tanpa kompetensi yang jelas, yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi kepala sekolah yang dipegang calon kepala sekolah nantinya.
” Karena masa depan untuk anak-anak didik tergantung pada kualitas pendidikan dan juga ditentukan kompotensi seorang Kepala Pendidikan Teknis (UPT) atau Kepala Sekolah dan guru yang berkualias pula,” sebut Farid Kasim Judas yang akrab disapa pak FKJ pada media ini via whatsapp, Selasa 2 Seotember 2021.
Sertifikat kompetensi kepala sekolah, tidak hanya berlaku bagi untuk sekolah-sekolah negeri, namun juga berlaku bagi sekolah-sekolah swasta yang dinaungi yayasan.
“Syarat ini berlaku untuk semua sekolah swasta dan negeri. Di sekolah swasta, pihak yayasan yang mengangkat kepala sekolah harus mengangkat figur yang telah memiliki sertifikat kepala sekolah,” tambah FKJ.
Dijelaskannya, syarat kompetensi yang harus dimiliki calon kepala sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. “Salah satu indikator mutu pendidikan adalah sertifikat kompetensi yang dimiliki, bagi para guru maupun kepala sekolah.
Karena itu, dirinya meminta kepada para asesor maupun tim akreditasi yang telah diangkat, untuk benar-benar menyeleksi kompetensi para guru dan calon kepala sekolah.
Pada kesempatan tersebut, Profesor Patang, mengapresiasi langkah dari Badan Kepegawaian Pengembanfan Sumber Daya Manusia dan Dinas Pendidikan Kota Palopo yang telah bekerja keras untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya dengan menggelar Seleksi Subtansi Bakal Calon Kepala Sekolah se Kota Palopo.
” Peran dan tanggungjawab antar lembaga terkait dalam penyiapan calon kepala sekolah serta peningkatan mutu kepala sekolah dan pengangkatan keoala sekolah, dikhususkan bagi calon yang tekah mengikuti kebutuhan pengusulan bakal calon seleksi administrasi, seleksi subtansi diklat penertiban STTPP CKS dan pernah diangkat menjadi pimpinan tertinggi,” jelas Prof Patang.
Sementara pula Kepala LPMP Sulsel Abdul Halim mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan rekrutmen kepala sekolah yang nantinyanakan menjadi rekomendasi sebagai kepala Unit Pendidikan Teknis/Kepala Sekolah akan ditandai dalam program guru penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
” Sehingga perlu diperhatikan supaya semua berjalan dengan baik,” sebutnya.(megasari)
Komentar