oleh

Setelah Buron 5 Bulan, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (IP) Kini Telah Di Amankan Aparat Kepolisian

-Hukrim, News-51 views

LUTRA, Leponganews.com – Warga Dusun Rante Pulio Desa Bungadidi Kecamatan Tana Lili Kab upaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial IP lima bulan jadi buron berhasil diciduk sat Reskrim Polsek Bone-Bone, pada hari Jumat kemarin (19/6/2020) IP menjampret dengan kekerasan kepada Sardiana Kadir.

Korban Sardiana Kadir melapor ke Polisi setelah dijampret dengan kekerasan, uang dibawa lari Rp.400.000, pada 31 Januari 2020 lalu, dengan nomor LPB/06/11/2020/SKPT tanggal 1 Februari 2020.

“Tersangka IP ditangkap pada 19 Juni 2020 kemarin sore sekira pukul 17.00 Wita,” kata Kapolsek Urban Bone-Bone AKP Harold pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Sabtu (20/6/2020) malam.

Dalam penangkapan tersangka IP pencurian kekerasan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Urban Bone-Bone Polres Luwu Utara, Bripka Amri bersama timnya Bripka Irmansyah, Bripka Hasbullah, Bripka Habibie dan Bripka Haryanto.

Dan juga sewaktu pencidukan/penangkapan tersangka IP dirumahnya Dusun Rante Pulio Desa Bungadidi, diambil juga motor Jupiter MX yang dipakai saat menjampret. (yus)

Komentar