oleh

Songsong HUT Bhayangkara ke 74, Polres Gratiskan SIM A & C yang Lahir 1 Juli

 

LUTRA, Lepongannews.com – Bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli bakal mendapat hadiah spesial dari Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Moment bertepatan HUT Bhayangkara ke-74, tanggal 1 Juli warga yang melakukan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) akan diberi gratis atau yang sudah umur 17 tahun.

Buat warga kelahiran tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74, syarat untuk mendapatkan layanan perpanjangan ini bisa diperoleh di Kantor Satlantas Polres Luwu Utara.

Adapun caranya, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lutra dan SIM lama A dan C.

“Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasatlantas Polres Lutra AKP Syarifuddin bahwa, bagi masyarakat Luwu Utara yang memenuhi syarat bisa langsung mendatangi unit pelayanan SIM paling lambat tanggal 20 Juni 2020,” tuturnya pada media ini, Kamis (11/6/2020).

Pembuatan SIM gratis ini hanya untuk mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli, terang Kasatlantas Polres Lutra, AKP Syarifuddin.

Selain itu, yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM. “Jadi buat warga Bumi Lamaranginang yang lahir tepat tanggal 1 Juli, silahkan datang di Polres Luwu Utara untuk di data perpanjangan SIM nya,” jelas Kasatlantas.

Untuk diketahui, setelah warga di data di Satlantas Polres Lutra, selanjutnya akan diberikan tiket guna mendapatkan pelayanan SIM gratis di Unit Pelayanan SIM dan ini untuk 50 orang pertama yang mendaftar.

Lebih lanjut, AKP Syarifuddin menambahkan, layanan SIM gratis tersebut bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Diharapkan, dengan pemberian SIM gratis tersebut, masyarakat dapat mengetahui pentingnya SIM bagi pengendara,” pungkas Kasat Lantas Polres Lutra. (yus)

Komentar