oleh

Pemda Toraja Utara, Akan Preoritaskan Pembangunan Pada Bidang Fisik Di 2022.

-News-56 views

Lepongan news.com-Toraja Utara Yohanis Bassang memaparkan sejumlah agenda pembangunan yang sangat preoritas dalam keterangan Persnya pada awak media di kantor Bupati Panga’ Kecamatan Todon  Jumat 18 /2/2022

Yohanis Bassang (Ombas) bahwa dalam tahun Anggaran 2022 ini pihaknya bertekat untuk membangun dan Menyelesaikan sejumlah proyek Fisik seperti penataan Terminal dan Pasar Bolu, pembangunan jembatan kembar Malango, Pembangunan Alun-alun kota dan sejumlah infrastruktur jalan di beberapa kecamatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemda membangun bukan semudah membalik telapak tangan karena harus melalui perencanaan yang matang dan penganggarannya sehingga butuh suatu proses yang relevan dan tidak menabrak aturan yang ada.

Ombas  lalu memberikan contoh mengenai biaya pembebasan lahan atau bangunan tempat tinggal yang terkena pembanguan suatu proyek fisik maka pembayarannya harus sesuai aturan yang ada yakni melalui hasil Penilaian dari Tim Apraisal dan harus sesuai pula dengan NJOP,”ungkapnya.

Dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan Dinas Inforkom Toraja Utara itu, diwarnai dengan diskusi mengenai mutasi para pejabat Struktural, pemangkasan tenaga kontrak Daerah.

Terkait mutasi para pejabat Eselon II pada sejumlah OPD menurut Bupati sudah sesuai aturan berdasarkan hasil penilaian dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN).

“Dikatakanya mereka yang dinyatakan lolos dari hasil penilain KASN langsung dilantik dan yang tidak lolos diberi dua alternatif Yakni Demosi atau Fungsional. Itu pilihan bagi yang tidak lolos,”Tandas Bupati.

Bagi ASN yang bersangkutan juga masih diberi kesempatan untuk mengikuti lelang Jabatan namun jika ada yang ingin mengundurkan diri silakan, Karena itu adalah hak mereka.

Menyinggung tentang pengurangan Tenaga Kontrak Daerah, Bupati Mengatakan dari 4000 Tenaga Kontrak Daerah terhitung mulai Tgl. 1 Maret 2022 dipangkas menjadi 1800 TKD yang tersebar pada berbagai OPD dengan gaji
sebesar Rp. 1 (satu) juta perbulan, dijelaskan pula mereka yang diangkat kembali berdasarkan lama masa kerja, kedisiplinan masuk dan keluar kantor serta dinilai yang bersangkutan benar-benar Profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

“Bahkan yang paling urgent kata OMBAS, nama mereka ada dalam mata Anggaran yang telah diverifikasi oleh Tim Anggaran dan yang telah disahkan oleh DPRD melaui PERDA,”Jelasnya.

Ditanya lanjut mengenai adanya issu ada pungli orang terdekat bupati dalam proses pengangkatan kepsek dan lurah” Dijelaskan dengan gamblang oleh Ombas bahwa itu issu bola liar  jangan dipreming dulu sebelum ada bukti Kuncinya. (*)

Komentar