Lepongan News, Torut, – Seorang pria asal jawa Tengah Haikal Zakkianan Nufus (16 thn) bekerja sebagai buruh bangunan tewas setelah tertembak senapan angin oleh teman sekerjanya dipondokan dengan jarak tembak satu setengan meter (1,5m)
Korban Haikal tertembak oleh temannya sendiri Anang Saputra alias Nanang (18 ) asal Jawa Timur di rumah pondokannya di Desa Pasanglambe, Kel. Pangala, Kec. Rindingallo Kab. Toraja Utara.
“Kapolres Toraja Utara lewat Satreskrim membenarkan adanya peristiwa korban penembakan senapan angin di Rindingallo, dan dugaan sementara adanya kelalain yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Kasatres Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, kepada wartawan di Mapolres Toraja Utara Rabu, (6/05/2020).
Dia menjelaskan, kronologis pertistiwa terjadi Senin, (20/04), Pkl.13.00 wita, sebelum kejadian saksi Wahyudi dan pelaku berada dalam kamar sedang istirahat. Kemudian saksi Wahyudi menanyakan cara menggunakan senapan angin jenis PCP yang berada dalam kamar pada pelaku.
Lanjut Hardjoko, Pelaku Anang saat itu mengambil senapan angin dan memanggil manggil korban Haikal yang berada diluar kamar sambil menodongkan dan mengarahkan senapan pada korban dengan jarak pelaku kurang lebih 1,5 m dan menarik pelatuk senapan tersebut tanpa memeriksa kondisi tempat peluru terlebih dahulu.
Pada saat itu pula pelaku melihat korban langsun memegang dadanya sambil terduduk kesakitan, dan pelaku langsung membawa korban ke Puskesmas dibantu temannya dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di depan Puskesmas korban mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri, belum lama kemudian korban dinyatakan telah meninggal oleh petugas Puskesmas Rindingallo, Ucapnya.
Pelaku Anang asal Jawa Timur telah di amankan beserta barang bukti,
1 (satu) Buah Senapan Angin jenis PCP (Pre-Charge Pneumatic) merk DAYSTATE kaliber 4,5 mm/177″ Max Fill Pressure 2700 Psi buatan Indonesia.
“Pelaku dalam proses penyidikan,
karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan diancam pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun,” kunci Hardjoko, (hta).
Komentar