oleh

KLARIFIKASI SOAL TUDINGAN MASYARAKAT KEPALA LEMBANG BORI’ RANTELETOK.

Leponganbulan.news– Toraja Utara., Terkait pemberitaan oleh Masyarakat atas tudingan Kepala Lembang Bori’ Ranteletok Kecamatan Sesean soal ADL Tahun 1997/1998 saat Wartawan menemui di kantor Lembang (19/9/2019 ) menyatakan itu tidak benar.

” ah tidak benar itu, klo saya di tuding menggunakan ADL 2017/ 2018 untuk kepentingan diri atau memperkaya diri sendiri.
Pada hal letak kesalahan hanya soal laporan pertanggung jawaban administrasi kami blm buat karena bendahara saya sudah pindah ke papua sehingga Dana Lembang Tahun itu tidak cair.
Adakah anggaran boleh cair klo administrsi pertanggung jawaban tidak di buat. Tudingan ini sama sekali tidak mendasar.”

Lanjut A. Paembonan ini bukti bahwa dalam rangka calon Kepala Lembang berdasarkan hasil pemeriksaan tem Inspektorat sudah sesui dengan ” S O P ” dengan di buktikan surat Bebas Temuan.

Hal ini di pertegas oleh Inspektur saat di temui wartawan Leponganbulan. Com.di kantor (14/9/2019)

” menyatakan bahwa tudingan masyarakat soal ADL tidak benar dan tidak mendasar.
Yang benar adalah soal pertanggung jawaban administrasi yang tidak di buat,mengenai pekerjaan (pisik) sesuai pemeriksaan tim Inspektorat di lapangan bagus bahkan melebihi volume pekerjaan dalam RAB, karena itu anggaran yang dituding terhadap Kepala Lembang Bori’ Ranteletok Rp.700.000.00.(tuju ratus juta) ,yang benar Rp. 100.000.000 (seratus juta) mengenai pajak yg belum di lunasi, dan atas dasar itu di berikan bukti Bebas Temuan “.

Kunci Inspektur. ( Fred.)

Komentar

News Feed