Lepongan news-Toraja Utara-Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, personil Siaga Polres Toraja Utara yang dipimpin Iptu Aswan Affandi,SH. Bersama unit Resmob dan Patmor Samapta serta Kapolsek Tondon Nanggala Iptu Alwi melakukan penindakan giat Judi Sabung ayam di wilayah Tondon 17/4/2021.
Setiba dilokasi yang dimaksud para pelaku sudah mengetahui akan kehadiran personil sehingga masyarakat yang hadir di lokasi tersebut langsung membubarkan diri.
” Kegiatan penindakan seperti ini akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas segala bentuk perjudian ” ujar Iptu Aswan Affandi.
Di lokasi giat judi sabung ayam tersebut ada orang yang meninggal dunia yaitu an. Ne’ARDY yang mana almarhum sudah satu bulan yang lalu meninggal dunia dan rencana akan di upacarakan secara adat ( rambu solo ) mulai hari selasa tanggal 20 April 2021.
Kemudian personil di bantu masyarakat setempat melakukan pembongkaran tenda-tenda serta arena judi sabung ayam.
Selanjutnya Personil menghimbau dan menekankan kepada pemilik rumah untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi dalam bentuk apapun.
Pada kesempatan tersebut Personil juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan membatasi aktifitas agar tidak menimbulkan terjadinya penyebaran Covid.19
Kemudian dilakukan juga koordinasi terhadap tokoh masyarakat agar menghimbau masyarakatnya untuk tidak menyediakan tempat atau arena judi sabung ayam sehingga kedepannya sudah tidak ada lagi giat judi sabung ayam di wilayahnya.
Personil menduduki lokasi giat sabung ayam tersebut sampai betul-betul masyarakat sudah tidak ada lagi di lokasi selain keluarga almarhum sehingga giat tersebut dipastikan tidak berlangsung lagi.
Sumber Humas polres Toraja Utara (*)
Komentar