oleh

Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan terduga pelaku kasus Perjudian Sabung Ayam.

-News-127 views

Lepongan news Toraja Utara Kegitan sabung ayam di lembang Tandung Nanggala Kecamatan Nanggala Toraja Utara berhasil di grebek sat Reskrim Polres Toraja Utara  saat sedang melakukan adu sabung ayam di tongkonan panakka’ Lembang Tandung Nanggala pada pukul 15.16 wita sabtu 12/2/2022.

Dari hasil perburuan sat Reskrim, terciduk 2 orang pelaku masing- masing berinisial  YP (63)  asal  Lembang Tondon dan MP (43) dari Lembang Lili’kirak Toraja Utara. Menurut terduga pelaku, mereka melakukan hanya iseng untuk mengisi waktu luang atau waktu istirahat setelah bertani.

Barang bukti yang diamankan Tim sat Reskrim Polres Toraja Utara adala – 1 ( satu) ekor ayam yang sudah di adu (sudah menang) warna Kuning Hitam/Buri 1( satu) ekor ayam warna merah hitam/Sella- 1 (satu) ekor Kuning Hitam /Kori- Sejumlah Uang Tunai untuk Taruhan

Kejadiannya bermula  saat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, menerima Informasi dari masyarakat bahwa banyak motor yg terparkir di Pinggir Jalan, dan terlihat ada beberapa masyarakat membawa ayam jantan.

Dari informasi ini, diselidiki dan dikembangkan, kemudian kuat dugaan akan atau sedang akan berlangsung kegiatan adu ayam dengan taruhan.

Dan benar saat Tim Resmob sampai ke lokasi yang dimaksud, orang yang sedang berkumpul langsung lari berhamburan. Petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku, lalu diintrograsi dan mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian.

Atas analisa ini  2 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Torut guna proses selanjutnya. (*)

Komentar