oleh

Seorang Laki-Laki Tanpa Identitas Diamuk Massa di Rantepao Toraja Utara.

LEPONGAN NEWS Toraja Utara-Mapolres Toraja Utara mengamankan seorang laki-laki tidak di kenal setelah sebelumnya diamuk massa karena di curigai teroris oleh masyarakat.

Namun lelaki yang tanpa edentitas tersebut berhasil selamat kerena polisi keburu datang mengamankan.

Polsek Rantepao yang menerima laporan dari seorang masyarakat bahwa ada seorang yang mencurigakan sedang diamuk massa dekat  mesjid raya rantepao.

Menindak lanjuti laporan tersebut Sekitar pukul 20.15 Wita personil Polsek Rantepao yakni BRIPKA FERY PAGALUNGAN dan BRIPTU RESKY PASEDAN segerah terjun ke TKP. Dan setibanya di TKP, Personil Polsek Rantepao melihat orang tak di kenal tersebut berada di dalam salah satu warung makan kemudian personil Polsek menyuruh pemilik warung memanggil orang tersebut kemudian orang tersebut mendatangi personil Polsek Rantepao sembari menghunus pisau sehingga Personil Polsek Rantepao menyampaikan ke Personil Polres Toraja Utara untuk meminta bantuan.

Atas informasi tersebut, personil Polres Toraja utara dipimpin AKP SAMUEL TOLONGAN SH. MH menuju TKP.

Setibanya di TKP, ditemukan orang tersebut masih menghunus badiknya dan mengancam warga sekitar.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berusaha melumpuhkan orang tersebut menggunakan balok kayu dan bambu sehingga terjadi amuk massa.pada 29/8/2921.

Aksi amuk massa berhasil ditenangkan dan orang tersebut diamankan ke Mapolres Toraja Utara selanjutnya dibawa ke RS. Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan akibat adanya tindakan amuk massa terhadapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari orang tersebut berupa 1 buah tas hitam yang berisi beberapa buku Agama.

1 (Satu) Pisau yang berukuran kira-kira 25 cm

1 (Satu) buah HP dalam keaadan rusak.

Pada saat diamankan, yang bersangkutan ditemukan tidak membawa Identitas diri sehingga dilakukan pemeriksaan sidik jari dan koordinasi dengan Dukcapil Kab. Toraja Utara.

Setelah di lakukan pemeriksaan Data KTP Elektronik diperoleh identitas yang bersangkutan An. AMR, Tempat Lahir Sidrap Tanggal 01 Juli 1987, Agama islam, Status belum kawin, Alamat Dusun Lempo RT. 1 RW. 1 Kel. Buntu Barana Kec. Suli Barat Kab. Luwu.

Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan tidak mau berbicara sehingga sangat terbatas untuk di peroleh bahan keterangan.

Setelah dilakukan penyelidikan di peroleh informasi bahwa yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di RS jiwa sehingga Polres Toraja Utara mendatangkan ahli kejiwaan Terhadap yang bersangkutan guna proses selanjutnya.

Atas saran dari ahli kejiwaan maka yang bersangkutan pada hari Senin tgl 29 Agustus 2021 jam 22.00 wita dengan pengawalan personil Polres Toraja Utara di rujuk ke RS Jiwa untuk mendapatkan kepastian ttg kondisi yang bersangkutan.

Sumber Humas poles Toraja Utara- (*)

Komentar

News Feed