LEPONGAN NEWS,LUTRA – Untuk lebih memasyarakatkan batik khas Rongkong, Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang mengenakan batik khas tersebut setiap hari Kamis.
‘’Ketentuan memakai baju batik khas Rongkong tidak hanya berlaku bagi ASN Pemerintah Daerah Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), namun juga ASN instansi vertikal serta pegawai BUMN/BUMD dan pegawai PT ( Persero),’’ kata Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Lutra, H. Muh Kasrum Patawari pada wartawan media ini Via WhatsApp, Kamis 27 Mei 2021.
Selain itu, tujuan Bupati Lutra Hj. Indah Putri Indriani mengharapkan para perajin batik bisa meningkatkan kualitas, motif, warna dan sebagainya, sehingga dapat bersaing dengan batik produk daerah lain.
Tujuan lainnya, lanjut Kasrum Patawari yang akrab dipanggil Petta, dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembinaan Usaha Mikro Kecil dan
Menengah ( UMKM) khususnya batik, sekaligus melestarikan batik khas Rongkong. ‘’Batik khas Rongkong ini mempunyai daya saing yang cukup tinggi dengan batik dari luar daerah,’’ sebutnya.
Menurutnya, untuk menambah daya saing para perajin batik diharapkan bisa lebih berinovasi dengan warna dan corak.(megasari/yus)









Komentar